cc : karina ini butuh engak
Diposting oleh
Unknown
on Minggu, 19 Mei 2013
/
Comments: (0)
C. Berperan Serta Secara Aktif Dalam Sistem Politik di Indonesia
Pengertian Partisipasi Politik menurut Prof. Miriam Budiarjo: “Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung atau tak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (Public Policy)”
Bentuk - Bentuk Partisipasi Politik:
1. Mengajukan kritik dan saran perbaikan untuk meluruskan saran dan kebijaksanaan membayar pajak dan ikut serta dalam kegiatan menaati peraturan pemerintah menerima dan melaksanakan setiap keputusan pemerintah.
2. Milbrath dan Gobel
& Apatis, orang yang menarik diri dari proses politik
& Spectator, orang yang setidak-tidaknya pernah ikut pemilu
& Gladiator, orang yang berperan secara aktif dalam proses politik
& Pengkritik, orang yang berpartisipasi dalam bentuk yang tidak konvensional
3. Muller
Partisipasi politik yaitu partisipasi invidu dan partisipasi kolektif yang berwujud kegiatan secara tertulis
4. Miriam Budiarjo
Mengemukakan bentuk partisipasi gambar, dalam piramida yang lebar, tetapi menyempit ke atas sejalan dengan meningkatnya intensitas kegiatan politik
Samuel Huntington dan Joan Nelson; bentuk partispasi :
« Kegiatan pemilihan
« Lobbying (Usaha untuk menghubungi penguasa-penguasa pemerintah dengan tujuan mempengaruhi hasil keputusan mereka mengenai persoalan yang menyangkut sebagian besar orang)
« Kegiatan organisasi
« Mencari koneksi
« Tindakan kekerasan
5. Ramlan Subakti
- Partisipasi aktif.
- Partisipasi pasif mencakup kegiatan warga Negara untuk mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum, mengajukan alternatif kebijakan umum yang berbeda dengan kebijakan pemerintah.
Fungsi Partisipasi Politik:
Menurut Robert Lane:
1) Sarana untuk mengajar kebutuhan ekonomi
2) Sarana untuk memuaskan suatu kebutuhan bagi penyesuaian social
3) Sarana untuk nilai-nilai khusus
4) Sarana untuk memenuhi kebutuhan alam sadar dan kebutuhan psikologi tertentu
Menurut Arbi Sanit :
1) Memberikan dukungan kepada penguasa.
2) Parisipasi yang dimaksudkan, untuk menunjukkan kelemahan dan kekurangan.
3) Partisipasi sebagai tantangan terhadap penguasa dengan maksud menjatuhkan sisitem politik.
Contoh Partisipasi Politik Masyarakat Indonesia:
v Membentuk/ikut bergabung dalam ormas, orpol, ornop, dan LSM/NGO
v Mengikuti pemilu, baik dipilih maupun memilih
v Adanya kelompok- kelompok kontemporer yang memberi warna pada system input dan output pemerintah, seperti petisi, demo, protes
v Memberikan suara pada pemilu
v Terlibat kampanye
v Membentuk/ bergabung dalam kelompok kepentingan
v Melakukan diskusi politik
v Menjalin komunikasi pribadi dengan pimpinan politik/pejabat pemerintah
v Dengar pendapat antara masyarakat dengan anggota DPR
v Pengaduan masyarakat kepada anggota DPRD I, II, atau DPR Pusat
v Protes, yaitu kegiatan menentang sesuatu
v Petisi, yaitu permohonan resmi kepada pemerintah.
v Dialog pembicaraan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan pokok bahasan tertentu
v Demonstrasi, yaitu pernyataan protes yang dikemukakan secara massal
PERAN SERTA DALAM SISTEM POLITIK INDONESIA
1.Partisipasi Politik Warga Negara
Partisipasi Politik
dapat diartikan sebagai penentuan sikap danketerlibatan hasrat setiap individu dalam situasi dankondisiorganisasinya, sehingga pada akhirnya mendorong individutersebut berperan serta dalam pencapaian tujan oganisasi, serta ambilbagian dalam setiap pertanggungjawaban bersaa.a.Bentuk-Bentuk Partisipasi pilitik
?
Bentuk- bentuk partisipasi politik menurut
Almond
KONVENSIONALNON-KONVENSIONAL
?
Pemberian suara (voting)
?
Diskusi politik
?
Kegiatan kampanye
?
Membentuk dan bergabungdalam kelompok kepentingan
?
Komunikasi individu denganpenjabat politikadministrative.
?
Pengajuan pestisi
?
Berdemonstrasi
?
Konfrontasi
?
Mogok
?
Tindak kekerasan politikterhadap harta benda;perisakan, pemboman,pembakaran
?
Tindak keketrasan politikterhadap manusia; penculikan,pembunuhan, peranggerilyarevolusiDalam hal partisipasi politik
Rousseau
menyatakan bahwa
hanya melalui partisipasi seluruh warga Negara dalam kehidupan politik secara langsung dan berkelanjutan, Negara dapat terikat kedalam tujuan kebaikan sebagai kehendak bersama.
Berbagai bentuk partisipasi politik1)Terbentuknya organisasi-organisasi politik maupunorganisasi masyarakat sebagai bagian dari kegiatan social,sekaligus sebagai penyalur aspirasi rakyat yang ikutmenetukan kebijakan Negara2)Lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagaikontrol social maupun pemberi input terhadap kebijakanpemerintah.3)Pelaksanaan pemilu yang memberi kesempatan kepadawarga Negara untruk dipilih atau memilih, misalnya: berkampanyr, menjadi pemilih aktif, menjadi anggotaperwakilan rakyat, menjadi calon presiden yang dipilihlansung, dan sebagainya.
4)Munculnya kelompok-kelompok kontemporer yang memberiwarna pada system input dan output
kepada pemerintah,misalnya: melalui unjuk rasa, petisi, protes, demonstrasidan sebagainya.Diringkat individu, secara lebih spesifik
Milbrath M.L. Goel
mengidentifikasikan tujuh bentuk partisipasi politik individual:NoBentuk AspirasiUraian/Keterangan1Aphatetic InactivesTidak beraktifitas dan parsitipatif, tidakpernah memilih.2Passive SupportersMemilih secara regular/teratur, menghadiriparade patriotic, membayar seluruh pajak,“mencintai Negara”3Contact SpecialistPenjabat penghubung lokal(daerah), profinsidan nasional dalam masalah-masalah tertentu4CommunicatorsMengikuti infomasi-informasi politik, terlibatdengan diskusi-diskusi, meuli surat pada editorsurat kabar, mengirim pesan dukungan danprotes terhadap pemimpin-pemimpin partaipolotik5Party and CampaignWorkersBekerja untuk partai politik atau kandidat,meyakinkan orang lain tentang memilih,menhadiri pertemuan-pertemuan, menyumbanguang pada partai politik atau kandidat,bergabung dan mendukung partai politik,dipilih menjadi kandidat partai politik6Community ActivistBekerja dengan orang lain berkaitan denganmasalah-masalah local, membentuk kelompokuntuk menangani proble-problem local,keanggotaan aktif dalam organisasi-organisasikemasyarakatan, melakukan kontak terhadappenjabat-penjabat berkenaan dengan isu-isusocial7protestersBergabung dengan demonstrasi-demonstrasipublic di jalanan, melakukan kerusuhan bilaperlu, melakukan protes keras apabilapemerintah melakukan kesalahan, menghadapipertemuan-pertemuan protes, menolak
mematuhi aturanb.Tingkatan Partisipasi PolitikMenurut
Hungtingtion
dan
Nelson,
ada dua tingkat-tingkatpartisipasi politik.
Pertama,
dilihat dari ruang lingkup atau proporsidari suatu kategori warga Negara yang melibatkan diri dalamkegiatan partisipasi politik.
Kedua,
intensitas atau ukuran, lamanya,dan dan arti penting kegiatan khusus itu bagi partai politik.
•
Tingkat PengamatPada tingkat pengamat, seperti menghadiri rapat umum,memberikan suara dalam pemilu, menjadi anggota kelompokkepentingan, mendiskusikan masalah politik, perhatian padaperkembangan politik, dan usaha meyakinkan orang lain,merupakan contoh-contoh yang bamnyak dilakukan wargaNegara, artinya proporsi atau lingkup orang yang terlibat didalamnya tinggi.
•
Tingkat AktifitasTingkatan partisaipasi politik ini disampaikan sebagaiberikut:a.Menduduki jabatan politik atau administrativeb.Mencari jabatan politik atau administrativec.Keanggotaan aktif suatu organisasi politikd.Keanggotaan pasif suatu organisasi politike.Keanggotaan aktif suatu organisasi semu politik(quasi-political)f.Keanggotaan pasif suatu organisasi semu politik(quasi-political)g.Partisipasi dalam rapat umum, demonstrasi, dansebagainyah.Partisipasi dalam diskusi politik informal minat dalambidang politik
i.
Voting
(pemberian suara)
Pendidikan Kewarga Negaraan
Diposting oleh
Unknown
/
Comments: (0)
III. Menampilkan Peran Serta dalam Sistem Politik di Indonesia
A. Mengidentifikasi Ciri Masyarakat Politik
Ciri-ciri masyarakat politik :
F Adanya peningkatan opini publik dalam merespon suatu kebijakan publik
F Adanya partisipasi masyarakat dalam menolak suatu kebijakan publik
F Adanya partisipasi masyarakat dalam berbagai kegitan politik
B. Perilaku Politik yang Sesuai Aturan
Partisipasi politik dapat dilakukan secara :
ü Perorangan / kolektif
ü Terorganisasi / spontan
ü Mantab / sporadik
ü Damai / kekerasan
ü Legal / ilegal
ü Efektif / tidak efektif
Setiap pendapat harus disampaikan berdasarkan hal-hal berikut:
C Akal sehat dan hati nurani bersih
C Dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan
C Menjunjung tinggi derajat dan martabat manusia
C Memiliki nilai kebenaran dan keadilan
C Mengutamakan persatuan dan kesatuan
C Demi kepentingan bersama
Peraturan perundangan politik di Indonesia :
1. UU No. 9 Tahun 1998 (tata cara mengemukakan pendapat dimuka umum)
2. UU No. 31 Tahun 2003 (partai politik)
3. UU No. 12 Tahun 2003 (pemilu)
4. UU No. 23 Tahun 2003 (pemilihan presiden)